Komisi VI Bentuk Panja PKBL

03-07-2015 / KOMISI VI

Komisi VI DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang dilakukan sejumlah BUMN. Program sosial BUMN ini ternyata banyak menuai masalah hukum.

 

“Komisi VI DPR telah menyepakati usulan pembentukan Panja untuk mengawasi proyek PKBL dari BUMN. Panitia akan dibentuk setelah masa reses DPR,” ungkap Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir, Jumat (3/7). Proyek PKBL yang dikenal juga dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) ini, ternyata teknis penentuan program dan penyalurannya telah melanggar Pasal 88 UU BUMN.

 

Hafisz mengungkapkan, beberapa waktu lalu ada proyek sawah fiktif dari bantuan PKBL. Dan BUMN yang terseret dalam pusaran kasus tersebut adalah BNI, BRI, PT. Askes, PT. Pertamina, PT. Pelindo II, PT Hutama Karya, dan PT. PGN. “Mereka menghimpun dana untuk mencetak sawah guna membantu program swasembada pangan di zaman Meneg BUMN periode yang lalu,” terang politisi PAN itu.

 

Ditambahkan Hafisz, kasus PKBL waktu itu untuk membuka 100 ribu hektar sawah baru di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Namun cetak sawah baru ternyata tak pernah ada. Akibat kasus itu, semua peraturan menyangkut PKBL sudah dibekukan, karena dianggap menyimpang dari UU.

 

“Nanti Panja PKBL juga bakal mengawal pembentukan aturan teknis dan diharapkan Kementerian BUMN intensif berkoordinasi dengan Komisi VI,” tutup Hafisz. (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.

 

 
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...